Buku ini menjadi dasar bagi banyaknya penganut Syiah yang bertaubat dan kembali ke ajaran yang benar..
Abdullah bin Saba’
Buku ini membahas pertama kali mengenai keberadaan Abdullah bin Saba’ yaitu tokoh Yahudi (menampakkan diri sebagai seorang Muslim) yang menyempal dari ajaran Nabi Muhammad - shollallohu ‘alayhi wasallamdan mempelopori aliran Syiah.Penyimpangan Abdullah bin Saba’ adalah ia menuhankan Sahabat Ali – Radhiyallohu anhu. Ia juga mencaci maki Abu Bakar, Umar dan Ustman serta sahabat-sahabat lainnya -Radhiyallohu anhum serta istri-istri Rasulullah.
Kebanyakan ulama Syiah tidak mengakui keberadaan Abdullah bin Saba’ dan menyatakan ia hanyalah dongengan kaum Sunni. Namun di kitab terkenal kaum Syiah yaitu Ashlu Asy-Syi’ah wa Ushuluha hal 40-41 penulis mendapatkan pernyataan yang menunjukkan keberadaan Abdullah bin Saba’. Misalnya tertulis di dalamnya, “Adapun Abdullah bin Saba’ yang mereka lekatkan dengan Syiah, maka seluruh kitab Syiah menyatakan melaknatnya dan berlepas diri daripadanya….” Bukan itu saja, keberadaan Abdullah Bin Saba’ pun tertulis dalam kitab-kitab muktabar kaum Syiah seperti riwayat dari Abu Ja’far, Al-Maqmani dalam Tanqihu Al-Maqal fi Ilmi Rijal, Ibnu Abi al-Hadidi dalam Syarah Nahjul Balaghah, Sayid Ni’matullah al Jazairi dalam Al- Anwar An-Nu’maniyah dan seterusnya. Jadi banyak ulama Syiah telah berbohong dengan mengatakan Abdullah bin Saba’ adalah tokoh reka-reka kalangan Sunni.
Nikah Mut’ah (Kawin Kontrak/dibatasi waktunya)
Penulis tidak lupa membahas pernikahan Mut’ah yang menjadi syariat di kalangan kaum Syiah. Secara istilah mut’ah berarti seorang laki-laki menikahi seorang wanita dengan memberikan sejumlah harta tertentu dalam waktu tertentu, pernikahan ini akan berakhir sesuai dengan batas waktu yang telah di tentukan tanpa talak serta tanpa kewajiban memberi nafkah atau tempat tinggal dan tanpa adanya saling mewarisi antara keduanya (bila) meninggal sebelum berakhirnya masa nikah mu’ah itu. (Fathul Bari 9/167, Syarah shahih muslim 3/554, Jami’ Ahkamin Nisa’ 3/169).Mut’ah pada awal Islam diperbolehkan oleh Rasulullah ketika dalam peperangan. Ini dapat dilihat pada Hadits Abdullah bin Mas’ud: “berkata: Kami berperang bersama Rasululloh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sedangkan kami tidak membawa istri istri kami, maka kami berkata bolehkan kami berkebiri? Namun Rasululloh melarangnya tapi kemudian beliau memberikan kami keringanan untuk menikahi wanita dengan mahar pakaian sampai batas waktu tertentu”.(HR. Bukhari 5075, Muslim 1404).
Kemudian hukum diperbolehkannya Mut’ah telah dimansukh (dihapuskan) dengan dalil antara lain: Hadits Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu: “Dari Ali bin Abi Thalib berkata: Sesungguhnya Rasululloh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang nikah mut’ah dan memakan daging himar jinak pada perang khaibar” (HR. Bukhari 5115, Muslim 1407). Namun, di kalangan Syiah – Mut’ah justru dianjurkan dengan membuat berbagai riwayat dusta seakan-akan Mut’ah mempunyai keutamaan semisal:
- Nikah Mut’ah satu kali seakan berkunjung ke Ka’bah tujuh puluh kali.
- Mengkafirkan yang tidak menjalankannya.
- Berpahala dan diampuni dosa berkat mut’ah yang dilakukannya.
- Akan aman dari murka Allah.
Dengan riwayat-riwayat tersebut maka para ulama kota ilmu Najaf, wilayah Husainiyat dan para imam bersemangat melakukan Mut’ah dengan banyak wanita setiap hari. Imam Al-Kulaini menjelaskan bahwa Mut’ah dibolehkan walau hanya dengan satu kali tidur antara laki-laki dan wanita. Tidak disyaratkan apakah wanita tersebut telah baliq dan berakal. Ketika seorang Imam (terkenal dalam revolusi Iran tahun 1979) pergi ke Iraq, penulis sering berkunjung kepadanya untuk menuntut ilmu. Suatu ketika, penulis dan Imam tersebut diundang ke kota sebelah barat Mosul. Mereka disambut dengan gembira dan dimuliakan dan tinggal di salah satu keluarga Syiah di sana.
Sepulangnya dari sana mereka melewati Baghdad dan ingin beristirahat di rumah sahabat Imam asal Iran yang bernama Sayid Shahib. Ia pun meminta si Imam untuk menginap di situ. Setelah acara akan malam yang dihadiri oleh beberapa kenalan, maka ketika hendak tidur, Imam melihat anak perempuan yang sangat cantik berumur sekitar 4-5 tahun. Imam meminta kepada bapaknya yaitu Sayid Shahib agar diijinkan mut’ah dengannya. Sang bapak menyetujuinya dan bahkan sangat senang walaupun malam itu terdengar si anak menangis. Walaupun penulis menunjukkan ketidaksukaannya dengan kejadian itu tetapi ia tidak dapat berbuat apa-apa. Imam itu memang membolehkan Mut’ah dengan anak yang masih disusui asalkan sekedar cumbuan – tidak dengan jima’ yang sesungguhnya (lihat kitabnya Tahrir Al-Wasilah 2/241, Nomor 12).
Anehnya, Mut’ah diperbolehkan oleh para ulama dan Imam Syiah tetapi ketika putri-putri mereka diminta untuk dinikahi Mut’ah oleh para pemuda maka mereka menolak dan mengatakan hal itu haram atas anak-anak para pembesar.
Sesungguhnya sangat besar kerusakan Mut’ah ini karena merusak syariat, bahkan Mut’ah ini dilakukan tanpa saksi dan boleh dengan wanita bersuami. Jadi tidak lain hanyalah zina belaka. Ada suatu kejadian dimana seorang wanita yang pernah Mut’ah dengan seorang tokoh yaitu Sayid Husain Shadr dua puluh tahun lalu dan kemudian memperoleh anak perempuan darinya, diketahui kemudian ketika anaknya telah besar ternyata hamil pula olehnya karena Mut’ah. Tidak sampai di sini saja kerusakan kalangan Syiah, merekapun membolehkan mendatangi istri ‘di tempat’ yang tidak seharusnya dan jelas-jelas dilarang dalam Islam, malahan dalam keadaan darurat seorang pria yang kesepian ketika jauh dari rumah dan tidak ingin berzina diperbolehkan ‘mengawini’ laki-laki yang belum berjenggot (homoseksual), sungguh suatu kemaksiatan besar.
Kitab Samawi
Ada kitab-kitab samawi selain al-Qur’an yang diyakini kaum Syiah diturunkan kepada Nabi Muhammad – Shollallohu ‘alayhi wasallam dan dikhususkan untuk Imam Ali – Radhiyallohu anhu dan ditulisnya, kitab-kitab ini disembunyikannya yaitu:- Al-Jamiah
- Shahifah An-Namus
- Shahifah Al-Abithah
- Mushaf Fathimah
- Al-Qur’an tersembunyi yang ada pada Ali dan para Imam sesudahnya (ini berarti yang ada saat ini dianggap tidak asli)
- Taurat, Injil dan Zabur
- dst. hingga 12 kitab.
Ini menunjukkan bahwa mereka mempercayai adanya firman Allah dalam kitab selain Al-Qur’an Al-Karim yang ada saat ini.
Imam Kedua Belas
Mereka yang mengikuti ajaran ini disebut sebagai Syiah Imamiyah mempercayai bahwa mereka mempunyai 12 orang pemimpin, yang pemimpin pertamanya adalah Imam Ali ra. Imam Kedua Belas yang dikenal dengan nama al-Qasim atau al-Muntazhar diyakini kelak akan:- Membunuh orang Arab.
- Menghancurkan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dan menganggap lebih baik Karbala di Iraq.
- Menegakkan hukum keluarga Daud dan Sulaiman. Dari sini bisa diketahui bahwa nuansa ajaran Yahudi sangat kental dalam ajaran Syiah.
Demikian sekilas isi buku “Mengapa Aku Keluar Dari Syiah” dimana karena buku ini, melalui fatwa dari ulama Hauzah, penulis buku ini telah dicabut semua gelar keilmuannya, dimurtadkan dan kalangan Syiah diharamkan membaca bukunya. Masih banyak yang dibahas dalam buku tersebut seperti a.l. masalah Khumus (infaq 1/5 dari harta orang Syiah yang diambil oleh para ulama mereka), kebencian, pengkafiran dan penghalalan darah serta harta Ahlus Sunnah di mata orang Syiah, caci maki dan hinaan mereka terhadap sahabat (Abu Bakar, Umar, Utsman Radhiyallohu anhum) serta istri-istri Nabi (Aisyah, Hafshah), celaan dan fitnah terhadap Rasulullah dalam masalah perkawinan beliau dengan Zainab mantan istri Zain bin Haritsah dan lain sebagainya.
Wallahu a’lam bishshowab
Posting Komentar